25 November 2009

Manfaat minum air putih...

Kira-kira 80% tubuh manusia terdiri dari air. Malah ada beberapa bagian tubuh kita yang memiliki kadar air di atas 80%. Dua organ paling penting dengan kadar air di atas 80% adalah : Otak dan Darah.

Otak memilikikomponen air sebanyak 90%, sementara darah memiliki
Komponen air 95%. Jatah minum manusia normal sedikitnya adalah 2 liter sehari atau 8 gelas sehari. Jumlah di atas harus ditambah bila anda seorang
perokok. Air sebanyak itu diperlukan untuk mengganti cairan yang keluar dari tubuh kita lewat air seni, keringat, pernapasan, dan sekresi.

Apa yang terjadi bila kita mengkonsumsi kurang dari 2 liter sehari...? Tentu tubuh akan menyeimbangkan diri. Caranya...? Dengan jalan "menyedot" air dari komponen tubuh sendiri. Dari otak...? Belum sampai segitunya
(wihh...bayangkan otak kering gimana jadinya...), melainkan dari sumber terdekat : Darah. Darah yang disedot airnya akan menjadi kental. Akibat pengentalan darah ini, maka perjalanannya akan kurang lancar ketimbang yang encer. Saat melewati ginjal (tempat menyaring racun dari darah) ginjal akan bekerja extra keras menyaring darah. Dan karena saringan dalam
ginjal halus, tidak jarang darah yang kental bisa
menyebabkan perobekan pada glomerulus ginjal. Akibatnya, air seni anda berwarna kemerahan, tanda mulai bocornya saringan ginjal. Bila dibiarkan terus menerus, anda mungkin suatu saat harus menghabiskan 400.000 rupiah seminggu untuk cuci darah.

Eh, tadi saya sudah bicara tentang otak 'kan...? Nah saat darah kental mengalir lewat otak, perjalanannya agak terhambat. Otak tidak lagi "encer", dan karena sel-sel otak adalah yang paling boros mengkonsumsi makanan dan oksigen, lambatnya aliran darah ini bisa menyebabkan sel-sel otak cepat mati atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya..(ya wajarlah namanya juga kurang makan...) Bila ini ditambah dengan penyakit jantung (yang juga kerjanya tambah berat bila darah mengental...), maka serangan stroke bisa lebih lekas datang.

Sekarang tinggal anda pilih : melakukan "investasi" dengan minum sedikitnya 8 gelas sehari - atau "membayar bunga" lewat sakit ginjal atau stroke. Anda
yang pilih...!


Sumber : http://altzone.blogspot.com/2005/06/manfaat-minum-air-putih.html

Profil Lengkap Kabareskrim Ito Sumardi

Jakarta, Sumbawanews.com.- Selasa (24/11/09) malam Kapolri secara resmi mencopot Susno Duadji sebagai Kabareskrim dan diganti oleh Ito Sumardi DS. Pria kelahiran Bogor, 17 Juni 1953, ini pernah menjabat dua kali Kapolda, yaitu Kapolda Riau dan Kapolda Sumsel. Ito polisi yang suka belajar. Selain pengalamannya di kepolisian relatif lengkap, gelar akademisnya cukup banyak, yaitu Doktor Hukum Pidana, Sarjana Hukum, MBA, MM, dan MH.

Berikut biodata / profil lengkap Kabareskrim baru :

DR.Drs. ITO SUMARDI DS. SH, MBA, MM, MH
Inspektur Jenderal polisi
Lahir di Bogor 17 juni 1953,
Pendidikan dan Karier
SD Thn. 1965,
S.M.P Thn. 1968,
S.M.A Thn. 1971,
Perguruan Tinggi (Hukum) Th. 1996,
Pasca Sarjana (Bisnis Adm) Th. 1997,
Pasca Sarjana (Man Sdm) Th. 1999,
Pasca Sarjana Hk. Pidana (S2) Th. 2004,
Pasca Sarjana Hk. Pidana (S3) Th. 2005,
Pendidikan Akabri tahun 1977,
PTIK thn. 1986,
Dansat Sabhara Kores 811 Serang 1978-1978,
Dansek Taktakan Kores 811 Serang 1978-1978,
Kasi Ops Kores 811 Serang 1978-1978,
Dansat Binmas Kores 811 Serang 1978-1979,
Kasi Ipp Kores 811 Serang 1979-1979
Dansat Reserse Kores 811 Serang 1979-1980,
Dansek Baucau Res 15.3.2 Tim Tim 1979-1979,
Kasi Intel Res 15.3.1 Dilli Tim Tim 1979-1979,
Kasi Ppko Polwil 15.3 Tim Tim 1979-1980,
Ajudan Deputi Kapolri/Wakapolri 1980-1982,
Kasubdis Krim Um Res Metro 701 Jakpus 1982-1983,
Kasubdis Krim Sus Res Metro 701 Jakpus 1983-1985
Kassubag Kuliah Opsjarlat Ptik 1986-1989,
Instruktur Pusdik Lantas Polri 1989-1990,
Kasat Lantas Wil Jakarta Pusat 1990-1992,
Wakasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya 1992-1993,
Kasat Lantas Polwiltabes Bandung, Jabar 1993-1996,
Kabag Regident Ditlantas Polda Jabar 1996-1996,
Dan Kontingen Garuda Xiv/11 PBB 1996-1997,
Kapolres Karawang 1997-1998,
Sesdit Lantas Polda Jatim 1998-1998,
Kadit Lantas Polda Aceh 1998-1999,
Kadit Lantas Polda Jateng 1999-2000,
Kapolwiltabes Surabaya 2001-2003,
Irwasda Polda Bali 2003-2004,
Direktur Samapta Babinkam Polri 2004-2005,
Dan Satgas Ops Tsunami I 2004-2005,
Dan Satgas P Am Aceh Monitoring Mission 2005-2006,
Direktur Pam Obsus Babinkam Polri 2005-2005,
Kapolda Riau 2005-2006,
Kapolda Sumsel 2006 - 2008.
Kakorsahli Mabes Polri (2008-2009)
Kabareskrim Mabes Polri ( 24 November 2009)

Semoga Kabareskrim kita yang baru bisa memberantas praktek2 mafia peradilan yang sedang mewabah di institusi penegakan hukum di Indonesia.

Tugas Kabareskrim Baru: Selidiki Dugaan Kasus Pidana Susno!

Pemberhentian Komjen Pol Susno Duadji dari jabatan Kabareskrim diapresiasi banyak pihak. Irjen Pol Ito Sumaryadi yang ditunjuk sebagai Kabareskrim baru harus melakukan pembenahan di Bareskrim, termasuk menyelidiki Susno terkait dugaan kasus pidana.

Akbar Faizal, anggota DPR dari Fraksi Hanura, menilai penggantian Susno Duadji merupakan keputusan tepat yang dilaksanakan secara tidak tepat. Sebab, kata dia, pemberhentian Susno bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya.

"Sekarang kami meminta Kabareskrim yang baru untuk melakukan langkah pembenahan, sekaligus menyelidiki keterlibatan Susno Duaji dalam kasus Bibit-Chandra serta kemungkinan keterlibatan Susno pada kasus Century," kata Akbar kepada wartawan, Rabu (25/11/2009).

Akbar berharap Susno membuka ke publik tentang apa saja yang diketahuinya menyangkut kasus Chandra-Bibit dan kasus Century yang saling berkaitan. "Saya percaya hati nurani Susno akan lebih mengedepankan kepentingan bangsa dengan membuka apa saja yang diketahuinya agar kondisi lebih baik. Kita menantikan nyanyian hati nurani Susno demi penegakan nurani bangsa dan saya yakin Susno mampu melakukannya," ujar dia.

Susno resmi diberhentikan dari Kabareskrim oleh Kapolri pada Selasa (24/11/2009) malam. Mabes Polri berdalih bahwa pemberhentian Susno adalah mutasi biasa, bukan terkait kasus Chandra-Bibit.


Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2818628

10 Ciri Guru Profesional

1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.

2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.

3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.

4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.

5. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.

6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.

7. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.

8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.

9. Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.

10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.


Sumber : http://theapple.monster.com/careers/articles/9144-top-10-qualities-of-a-great-teacher?page=2

Marah², maki² ke PLN boleh² saja, tapi kita baca ini dulu yuu, biar "sedikit" ngerti

Krisis Listrik, Tanggung Jawab Apa dan Siapa?

Jakarta - Program 10.000 Mega Watt (MW) yang merupakan program Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, ternyata gagal total karena sampai akhir 2009 PT PLN hanya mendapat pasokan tambahan listrik sebesar 900 MW atau kurang dari 10%. Hal ini disebabkan investor China yang menjadi pendukung utama program ini, ingkar janji.

Semula investor China bersedia membiayai program pembangunan pembangkit 10.000 MW tanpa jaminan dari Pemerintah RI. Namun pada akhirnya mereka meminta jaminan kepada Pemerintah sebesar 50% dari total investasi yang diperlukan. Hal ini tentu saja mengganggu kocek Pemerintah, meskipun dana perbankan BUMN sudah turun membantu.

Bermasalahnya pembangunan Proyek 10.000 MW ini tentunya menghambat penyediaan ketenagalistrikan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Minimnya dana subsidi,
Tarif Dasar Listrik (TDL) yang lebih rendah dari Biaya Pokok Produksi (BPP), tidak
mencukupinya subsidi yang disediakan oleh Pemerintah dan tidak bankable-nya PT PLN (Persero) merupakan hambatan yang sangat serius bagi keberlangsungan suplai ketenagalistrikan di Indonesia.

Pertanyaannya: Siapakah yang paling bertanggung jawab? PT PLN (Persero) sebagai operator ataukah Pemerintah sebagai regulator? Dampak dari persoalan di atas membuat PT PLN (Persero), sebagai satu-satunya perusahaan penyedia jasa ketenagalistrikan di Indonesia, seolah-olah merupakan institusi tertuduh yang paling bertanggung jawab terhadap buruknya pelayanan ketenagalistrikan di Indonesia.

Listrik sering mati, tegangan naik turun, harga tidak pernah turun tetapi pelayanan makin buruk merupakan tuduhan yang selalu dialamatkan publik, DPR dan Pemerintah ke PT PLN (Persero). Lalu, apa dan siapa dong yang sebenarnya harus bertanggung jawab terhadap buruknya ketenagalistrikan di Indonesia? Mari kita bahas secara singkat tapi padat.

Kebijakan Ketenagalistrikan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Dalam memproduksi listrik, PT PLN (Persero) sangat terkait dengan tersedianya pembangkit, transmisi dan distribusinya serta suplai dan jenis energi yang digunakan. Semakin sedikit jumlah pembangkit dan semakin banyak penggunaan energi fosil yang tak terbarukan, seperti minyak bumi, maka BPP akan semakin mahal.

Pertanyaannya, apakah semua itu bisa ditanggulangi hanya oleh operator saja, seperti PT PLN atau BUMD atau Perusahaan Listrik Swasta lainnya jika UU Ketenagalistrikan yang baru sudah berlaku?

Tentu saja tidak karena PT PLN (Persero) hanya sebuah operator ketenagalistrikan seperti yang tercantum dalam UU Ketenagalistrikan Kondisi PT PLN sebagai operator tidak akan berubah membaik meskipun Direktur Utama PT PLN, Fahmi Mochtar, digantikan oleh Jack Welch (mantan CEO GE) atau Warren Buffett (pemilik lembaga keuangan Berkshire Hathaway) sekalipun.

Hal itu disebabkan karena kebijakan investasi serta perizinan untuk membangun pembangkit baru, menentukan harga jual (TDL) dan jenis energi yang digunakan, 100% menjadi tanggung jawab Pemerintah sebagai regulator dengan pengawasan dari DPR-RI.

Operator hanya mengusulkan. Keputusan ada di tangan Pemerintah. Institusi Pemerintah yang paling bertanggung jawab terhadap kebijakan di atas adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan, ditambah Kementerian BUMN sebagai wakil pemegang saham mayoritas.

Kementerian ESDM bertanggung jawab tentang kebijakan energi nasional yang sampai hari ini belum jelas. Kementerian Keuangan bertanggung jawab terhadap alokasi dan besaran dana subsidi, besaran deviden serta pajak-pajak yang harus disetor. Apakah PT PLN (Persero) bisa seenaknya membeli gas alam atau batubara dengan harga lebih murah daripada harga pasar dunia (ekspor) tanpa nantinya Direksi harus behadapan dengan BPK/BPKP atau bahkan KPK dengan tuduhan merugikan negara dan masuk bui? Tentu saja tidak bisa tanpa seizin Pemerintah dan DPR-RI. Padahal dengan menggunakan bahan bakar gas atau batubara, BPP PT PLN bisa jauh lebih murah sehingga TDL tidak perlu terlalu sering naik.

Begitu pula PT PLN (Persero) juga tidak boleh berinvestasi sembarangan, kalaupun mempunyai cukup dana, untuk membangun pembangkit serta transmisi harus seizin Kementerian ESDM (memerlukan waktu sekitar 300 hari), Kementerian Keuangan, Komisi VII, Komisi XI dan Panitia Anggaran di DPR-RI.

Secara pribadi saya tidak membela PT PLN (Persero) tetapi mencoba menjelaskan pada publik tentang siapa bertanggung jawab apa, terkait dengan ketenagalistrikan di Indonesia. PT PLN tidak mungkin berubah jika banyak faktor yang tidak menjadi kewenangannya harus diubah. Sebagai operator, PT PLN hanya bisa menjalankan kebijakan, merawat fasilitas yang ada, bekerja efisien dan melayani konsumen dengan baik.

Bagaimana Kondisi Ketenagalistrikan Indonesia Terkini?

Sahibul hikayat untuk memenuhi kebutuhan operasi dan investasi PT PLN (Persero) tahun 2010 dibutuhkan dana kurang lebih sebesar Rp 80 triliun. Angka ini tentunya fantastis tetapi kalau melihat efek bola saljunya, mau tidak mau, suka atau tidak suka dana tersebut harus dipenuhi Pemerintah agar pertumbuhan ekonomi bisa kembali ke tingkat saat sebelum krisis keuangan tahun 98, yaitu 7%. Di mana infrastruktur akan tumbuh 14% dan akan tercipta lapangan kerja yang baik. Tanpa listrik, kita jangan banyak berharap akan sejahtera. Haree genee tanpa listrik?

Sebagai catatan pemasukan PT PLN untuk tahun 2010 berasal dari penjualan surat utang (domestik dan internasional) sebesar Rp 9 triliun, dana internal PT PLN yang berasal dari penerimaan TDL dan lain-lain Rp 21,39 triliun (setelah TDL dinaikkan minimal sebesar 23% awal tahun 2010), dan subsidi Pemerintah tahun 2010 sekitar Rp 37,8 triliun. Sehingga dana total yang tersedia untuk tahun 2010 saja hanya sebesar Rp 68,19 triliun atau defisit sebesar Rp 11,81 triliun.

Kebutuhan akan ketenagalistrikan bagi Indonesia sudah harus atau mutlak. Apa pun alasannya karena kekuatan pembangkit yang ada sudah beroperasi secara maksimal pada beban puncak. Kalau tidak segera dibangun pembangkit baru, maka listrik akan semakin sering padam dan kehancuran pembangkit yang ada akan semakin cepat karena dipaksa untuk bekerja terus menerus dengan perawatan minimal demi memenuhi kebutuhan listrik publik.

Terakhir, kalau pun ada masalah korupsi di lingkungan PT PLN, serahkan saja pada aparat penegak hukum untuk segera diproses tetapi jangan menjadi alasan Pemerintah untuk menghambat pertumbuhan ketenagalistrikan di Indonesia. Investasi dan terobosan di ketenagalistrikan oleh Pemerintah harus 'Now or Never'.

saya akan melanjutkan pembahasan masalah krisis ketenagalistrikan di Indonesia, khususnya jaringan Jamali (Jawa-Madura-Bali) yang selama ini dianggap banyak pihak cukup aman dan tidak akan mengalami penyalaan bergilir seperti sekarang. Sementara di luar Jamali sudah lima tahun belakangan ini listrik menyala secara bergiliran. Protes demi protes dari pelanggan dan Pemda ke pihak PT PLN (Persero) tak juga memperbaiki kualitas ketenagalistrikan diluar Jamali karena memang bukan PT PLN (Persero) semata yang harus bertanggung jawab tetapi juga Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sebagai regulator.

Supaya jelas tanggung jawabnya di mata publik, sebaiknya Pemerintah RI jangan memberi nama PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) tetapi PT OLN (Operasi Listrik Negara). Yang nota bene memang hanya menjalankan operasional dan manajemen perusahaan, seperti layaknya perusahaan obat atau perusahaan kosmetik atau perusahaan korek kuping. Mereka tidak mengatur berbagai kebijakan dan perizinan yang menjadi landasan hukum beroperasinya sebuah perusahaan.

Supaya listrik bisa tersedia dengan baik dan terjangkau oleh publik, perlu aturan perundang-undangan yang jelas di sektor hulunya, seperti ketersediaan energi murah, sistem distribusi, transmisi dan di hilirnya yang terkait dengan harga jual, kompensasi jika merugikan pelanggan dan sebagainya. Operasi ketenagalistrikan hanya bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses produksi listrik sampai ke konsumen, bukan pengatur. Jika sumber energi murah tidak bisa diperoleh dengan mudah, harga jual ke konsumen mahal dan listrik menyala bergiliran itu bukan sepenuhnya tanggung jawab perusahaan operasi listrik tetapi tanggungjawab Negara.

Solusi Jitu

Pertama, Pemerintah tidak serius memikirkan nasib bangsa ini ke depan yang akan kekurangan energi dan hidup kembali seperti di zaman batu. Bayangkan demi pendapatan tunai sesaat untuk menutup defisit APBN tahun berjalan, Pemerintah rela menjual energi primer kita seperti batubara dan gas alam ke luar negeri dengan sistem kontrak jangka panjang dan harga dipatok tetap sampai 20 - 30 tahun ke depan, seperti pada kasus Tangguh, Grissik dan lain-lain.

Tidak adanya kebijakan publik yang mengatur jumlah minimum energi yang harus dijual di pasar domestik agar dapat digunakan sebagai sumber energi murah oleh industri dalam negeri atau yang biasa disebut dengan Domestic Market Obligation (DMO) menjadi salah satu penyebab utama hancurnya ketenagalistrikan Indonesia.

Kebijakan ini memang sangat merugikan bangsa Indonesia dalam jangka panjang tetapi sangat menguntungkan APBN dalam jangka pendek. Coba baca isi kontraknya, saya jamin publik akan gemas dan marah karena posisi bangsa Indonesia sangat lemah. Ini yang membuat mantan Wakil Presiden Jusuf Kala pernah emosional dan melakukan negosiasi ulang dengan British Petroleum (BP) sebagai Production Sharing Contract (PSC) lapangan gas Tangguh beberapa waktu yang lalu.

Kedua, panjangnya rantai perizinan di regulator (Departemen ESDM dan Departemen Keuangan) membuat kondisi ketenagalistrikan Indonesia semakin sekarat. Bayangkan untuk mendapatkan izin membangun sebuah pembangkit listrik swasta (IPP), diperlukan waktu paling cepat 300 hari. Untuk konstruksinya sendiri diperlukan waktu sekitar 3 tahun, sehingga sebuah pembangkit baru bisa beroperasi dalam waktu sekitar 4 tahun sejak izin diajukan. Bukan main lamanya!

Ketiga, kewajiban Negara memberikan Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dan menentukan Tarif dasar Listrik (TDL) tidak pernah berdasarkan hitung-hitungan nilai keekonomian ketenagalistrikan tetapi selalu hanya berdasarkan kepada kepentingan politis. Akibatnya industri ketenagalistrikan kita tidak pernah bisa beroperasi secara normal sebagai sebuah korporasi. Kebijakan seperti ini memang bisa mengurangi tekanan politik ke pemerintah yang sedang berkuasa tetapi secara nyata dan jangka panjang telah menghancurkan sistem ketenagalistrikan dan ekonomi Indonesia. Bagaimana mungkin ekonomi akan tumbuh hingga 7% jika listrik menyala secara bergiliran.

Langkah-Langkah Yang Harus Diambil Pemerintah

Terpuruknya ketenagalistrikan di Indonesia saat ini sudah sangat dalam dan akan berdampak luas secara sosial dan ekonomi masyarakat. Jika Pemerintah tidak segera melakukan langkah-langkah yang ekstrem dan tegas terkait dengan ketenagalistrikan, saya khawatir bangsa ini akan menjadi bangsa yang semakin direndahkan oleh bangsa lain karena masih hidup ala zaman batu. Lalu apa saja langkah-langkah ekstrem yang harus dilakukan regulator atau Pemerintah?

Pertama, Pemerintah dalam program 100 hari ini harus dapat menerbitkan sebuah Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur DMO. Dalam PP tersebut, Indonesia harus mempunyai hak mendapatkan/membeli energi (batubara dan gas alam) minimal 35% dari jumlah yang diambil dari perut bumi Indonesia oleh PSC dengan harga ekspor terendah.

Alokasi ini dapat dimanfaatkan oleh industri dalam negeri, seperti industri listrik, pupuk, keramik dan sebagainya agar produknya kompetitif. Artinya semua PSC hanya boleh menjual ke pasar ekspor maksimal 65% saja dari yang mereka ambil. Tidak semua yang diambil dari perut bumi Indonesia diekspor seperti sekarang.

Kedua, dalam program 100 hari Pemerintah harus mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 001 tahun 2006 jo Permen ESDM No. 004 tahun 2007 tentang Pembelian Tenaga Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepeningan Umum. Pembelian dan/atau sewa menyewa listrik antara PT PLN (Persero) dengan pembangkit swasta (IPP) sebaiknya dilakukan dengan cara Business to Business saja, tanpa melalui rantai birokrasi yang sangat panjang di Departemen ESDM seperti yang diatur oleh Permen tersebut.

Ketiga, dalam program 100 hari Pemerintah (Departemen Keuangan) harus menerbitkan sebuah peraturan yang menyatakan bahwa Pemerintah menanggung semua pajak dan bea masuk yang selama ini dibayarkan PT PLN (Persero) kepada Negara. Dengan cara ini Pemerintah diharapkan tidak usah melakukan pemberian subsidi secara tidak terukur seperti saat ini, kalaupun masih perlu memberi subsidi jumlahnya tidak terlalu besar sehingga tahun 2010 tidak perlu menaikkan TDL.

Keempat, dalam program 100 hari Pemerintah (Departemen ESDM) harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang panas bumi, agar pelaksanaan eksploitasi dan eksplorasi energi panas bumi bisa kompetitif untuk menggantikan energi yang berasal dari fosil, misalnya minyak solar.

Kelima, PT PLN harus segera melaksanakan e-auction atau e-procurement untuk semua proyek pengembangan ketenagalistrikan PT PLN (Persero) dengan pihak swasta untuk mengurangi korupsi.

Terakhir, jika dalam 100 hari Menteri ESDM dan Menteri Keuangan tidak melakukan deregulasi tersebut, patut diduga mereka telah melakukan pembiaran yang dapat berakibat semakin terpuruknya bangsa ini. Untuk itu saya minta dengan hormat agar Presiden segera mengambil tindakan tegas terhadap Menteri bersangkutan.

Jika Presiden juga tidak melakukan tindakan apa pun dalam penyelamatan ketenagalistrikan Indonesia, kecuali hanya mengganti Direktur Utama PT PLN (Persero), patut diduga Presiden RI juga telah melakukan pembiaran. Mengingat sudah sangat kritisnya ketenagalistrikan kita, perlu didorong agar publik dapat melakukan tuntutan hukum secara kelompok atau class action kepada Presiden dengan menggunakan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Teman-teman di Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) saya tunggu langkah-langkah cantiknya untuk dapat memfasilitasi publik melakukan tuntutan tersebut.

source: Agus Pambagio (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen).


Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2813973

TRAGEDI PENEMBAKAN ISTANA MERDEKA

Tengah hari bolong, 9 Maret 1960, sebuah MiG-17F Fresco dari skadron udara 11 AURI, menukik ke arah Istana Merdeka. Sejurus kemudian rentetan tembakan terdengar memecah udara siang yang panas itu. Berondongan peluru menghunjam ke beberapa bagian Istana. Asalnya dari moncong kanon 23 mm Fresco bernomor 1112 yang diterbangkan Letnan II Penerbang Daniel Maukar. Untungnya Presiden Soekarno sedang tak berada di Istana ketika itu.

Berbagai spekulasi memang merebak di balik insiden yang mencoreng AURI tersebut. Yang jelas, Letnan Daniel memang sudah merencanakan aksi nekatnya itu. Ia bahkan sudah menetapkan target dan jalur pelarian. Begitu lepas landas dari bandara Kemayoran, ia membawa pesawatnya memutar menuju Plumpang, mencoba menembak depot minyak milik Shell, setelah itu banting setir ke kanan menuju Istana Merdeka. Dari sana, Daniel ngebut ke Bogor untuk memberondong Istana Bogor, baru kemudian kabur ke arah Garut. Ia mendarat darurat di pesawahan di daerah Kadungora, Garut, untuk tak lama kemudian ditangkap aparat keamanan.


Meskipun gagal meledakkan depot minyak Shell, serta hanya menyebabkan lecet tak berarti di Istana Merdeka, dan menuai cercaan, tapi banyak kalangan penerbang mengakui bahwa aksi itu hanya bisa dilakukan oleh pilot brilian, mengingat tingkat kesulitan manuver-manuver yang harus dilakukannya. Sekaligus juga sebagai ajang pembuktian kemampuan manuver MiG-17F Fresco, yang disebut-sebut sebagai penempur lincah ini.

Tapi ironis juga, mengingat Fresco yang masuk jajaran AURI tersebut adalah pesawat gres yang baru didatangkan dari Uni Soviet dalam rangka persiapan Operasi Trikora, operasi pembebasan Irian Barat dari cengkeraman Belanda. Alih-alih menunjukkan kehebatannya dalam Palagan Irian, yang tak kesampaian karena konflik akhirnya diakhiri di meja diplomasi, justru Fresco unjuk gigi menembaki Istana sendiri.

Fresco termasuk di antara jajaran pesawat tempur modern (pada saat itu) yang pernah dimiliki angkatan udara Indonesia. Datang dalam satu paket bersama MiG-15 Fagot, MiG-21 Fishbed, Tu-16 dan lain-lain, sebagai hasil hubungan mesra Indonesia dengan Uni Soviet. Mulai masuk AURI pada 1960 dan pensiun pada 1969, usia operasional yang sangat singkat untuk sebuah jet tempur.

Spesifikasi:
• Crew: One
• Length: 11.36 m (37 ft 3 in)
• Wingspan: 9.63 m (31 ft 7 in)
• Height: 3.80 m (12 ft 6 in)
• Wing area: 22.6 m² (243.2 ft²)
• Empty weight: 3,930 kg (8,646 lb)
• Loaded weight: 5,354 kg (11,803 lb)
• Max takeoff weight: 6,286 kg (13,858 lb)
• Powerplant: 1× Klimov VK-1F afterburning turbojet, 33.1 kN with afterburner (7,440 lbf)

Performance
• Maximum speed: 1,144 km/h at 3,000 m (711 mph at 10,000 ft (3,000 m))
• Range: 1,080 km, 1,670 km with drop tanks (670 mi / 1,035 mi)
• Service ceiling: 16,600 m (54,500 ft)
• Rate of climb: 65 m/s (12,795 ft/min)
• Wing loading: 237 kg/m² (48 lb/ft²)
• Thrust/weight: 0.63

Armament
• 1x 37 mm Nudelman N-37 cannon (40 rounds total)
• 2x Nudelman-Rikhter NR-23 cannons (80 rounds per gun, 160 rounds total)
• Up to 500 kg (1,100 lb) of external stores on two pylons, including 100 kg (220 lb) and 250 kg (550 lb) bombs or fuel tanks.

semoga kejadian ini tidak terulang lagi...


Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2819136

ASAL-USUL BANGSA INDONESIA

Siapakah sesungguhnya Bangsa Indonesia? Ada banyak cara/versi untuk menerangkan jawaban atas pertanyaan tadi. Dari semua versi, keseluruhannnya berpendapat sama jika lelulur masyarakat Indonesia yang sekarang ini mendiami Nusantara adalah bangsa pendatang. Penelitian arkeologi dan ilmu genetika memberikan bukti kuat jika leluhur Bangsa Indonesia bermigrasi dari wilayah Asia ke wilayah Asia bagian Selatan. Masyarakat Indonesia mungkin banyak yang tidak menyadari apabila perbedaan warna kulit, suku, ataupun bahasa tidak menutupi fakta suatu bangsa yang memiliki rumpun sama, yaitu rumpun Austronesia. Jika melihat catatan penelitian dan kajian ilmiah tentang asal-usul suatu bangsa, apakah masyarakat Indonesia menyadari jika mereka berasal (keturunan) dari leluhur yang sama (satu rumpun)?

Topik dalam tulisan ini sebelumnya sudah sering dibahas di media cetak maupun elektronik, termasuk juga dituliskan oleh beberapa blogger. Sayang sekali di setiap penulisan tidak memberikan penegasan apapun kecuali hanya sekedar informasi umum. Pada prinsipnya, dengan menelusuri asal-usul suatu bangsa, setidaknya akan diketahui gambaran atas pemikiran, paham, ataupun anggapan tentang sikap suatu bangsa.

Menelusuri asal-usul suatu bangsa tidak sekedar membutuhkan bidang ilmu antropologi, akan tetapi sudah masuk ke dalam ranah ilmu genetika. Pada awalnya, penelurusuran hanya didasarkan pada bukti-bukti arkeologi dan pola penuturan bahasa. Temuan terbaru cukup mengejutkan karena merubah keseluruhan fakta di masa lalu jika selama ini leluhur Bangsa Indonesia bukan berasal dari Yunan.



Teori Awal Tentang Yunan


Teori awal tengan asal-usul Bangsa Indonesia dikemukakan oleh sejarawan kuno sekaligus arkeolog dari Austria, yaitu Robern Barron von Heine Geldern atau lebih dikenal von Heine Geldern (1885-1968). Berdasarkan kajian mendalam atas kebudayaan megalitik di Asia Tenggara dan beberapa wilayah di bagian Pasifik disimpulkan bahwa pada masa lampau telah terjadi perpindahan (migrasi) secara bergelombang dari Asia sebelah Utara menuju Asia bagian Selatan. Mereka ini kemudian mendiami wilayah berupa pulau-pulau yang terbentang dari Madagaskar (Afrika) sampai dengan Pulau Paskah (Chili), Taiwan, dan Selandia Baru yang selanjutnya wilayah tersebut dinamakan wilayah berkebudayaan Austronesia. Teori mengenai kebudayaan Austronesia dan neolitikum inilah yang sangat populer di kalangan antropolog untuk menjelaskan misteri migrasi bangsa-bangsa di masa neolitikum (2000 SM hingga 200 SM).

Teori von Heine Geldern tentang kebudayaan Austronesia mengilhami pemikiran tentang rumpun kebudayaan Yunan (Cina) yang masuk ke Asia bagian Selatan hingga Australia. Salah satunya pula yang melandasi pemikiran apabila leluhur Bangsa Indonesia berasal dari Yunan. Teori ini masih sangat lemah (kurang akurat) karena hanya didasarkan pada bukti-bukti kesamaan secara fisik seperti temuan benda-benda arkeologi ataupun kebudayaan megalitikum. Teori ini juga sangat mudah diperdebatkan setelah ditemukannya catatan-catatan sejarah di Borneo (Kalimantan), Sulawesi bagian Utara, dan Sumatera yang saling bertentangan dengan teori Out of Yunan. Sayangnya, masih banyak pendidikan dasar di Indonesia yang masih mempertahankan prinsip ‘Out of Yunan’.



Teori Linguistik

Teori mengenai asal-usul Bangsa Indonesia kemudian berpijak pada studi ilmu linguistik. Dari keseluruhan bahasa yang dipergunakan suku-suku di Nusantara memiliki rumpun yang sama, yaitu rumun Austronesia. Akar dari keseluruhan cabang bahasa yang digunakan leluhur yang menetap di wilayah Nusantara berasal dari rumpun Austronesia di Formosa atau dikenal dengan rumpun Taiwan. Teori linguistik membuka pemikiran baru tentang sejarah asal-usul Bangsa Indonsia yang disebut pendekatan ‘Out of Taiwan’. Teori ini dikemukakan oleh Harry Truman Simandjuntak yang selanjutnya mendasar teori moderen mengenai asal usul Bangsa Indonesia.

Pada prinsipnya, menurut pendekatan ilmu linguistik, asal-usul suatu bangsa dapat ditelusuri melalui pola penyebaran bahasanya. Pendekatan ilmu linguistik mendukung fakta penyebaran bangsa-bangsa rumpun Austronesia. Istilah Austronesia sendiri sesungguhnya mengacu pada pengertian bahasa penutur. Bukti arkeologi menjelaskan apabila keberadaan bangsa Austronesia di Kepulauan Formosa (Taiwan) sudah ada sejak 6000 tahun yang lalu. Dari kepulauan Formosa ini kemudian bangsa Austronesia menyebar ke Filipina, Indonesia, Madagaskar (Afrika), hingga ke wilayah Pasifik. Sekalipun demikian, pendekatan ilmu linguistik masih belum mampu menjawab misteri perpindahan dari Cina menuju Kepulauan Formosa.



Pendekatan Teori Genetika

Teori dengan pendekatan ‘Out of Taiwan’ nampaknya semakin kuat setelah disertai bukti-bukti berupa kecocokan genetika. Riset genetika yang dilakukan pada ribuan kromosom tidak menemukan kecocokan pola genetika dengan wilayah di Cina. Temuan ini tentunya cukup mengejutkan karena dianggap memutuskan dugaan gelombang migrasi yang berasal dari Cina, termasuk di antaranya pendekatan ‘Out of Yunan’. Sebaliknya, kecocokan pola genetika justru semakin memperkuat pendekatan ‘Out of Taiwan’ yang sebelumnya juga dijadikan dasar pemikiran arkeologi dengan pendekatan ilmu linguistik.

Dengan menggunakan pendekatan ilmu linguistik dan riset genetika, maka asal-usul Bangsa Indonesia bisa dipastikan bukan berasal dari Yunan, akan tetapi berasal dari bangsa Austronesia yang mendiami Kepulauan Formosa (Taiwan). Direktur Institut Biologi Molekuler, Prof. Dr Sangkot Marzuki menyarankan untuk dilakukan perombakan pandangan yang tentang asal-usul Bangsa Indonesia. Dari pendekatan genetika menghasilkan beragam pandangan tentang pola penyebaran bangsa Austronesia. Hingga saat ini masih dilakukan berbagai kajian mendalam untuk memperkuat pendugaan melalui pendekatan linguistik tentang pendekatan ‘Out of Taiwan’.



Jalur Migrasi

Jalur migrasi berdasarkan pendekatan ‘Out of Taiwan’ bertentangan dengan pendekatan ‘Out of Yunan’. Pendekatan ‘Out of Yunan’ menerangkan migrasi Austronesia bermula dari Utara menuju semenanjung Melayu yang selanjutnya menyebar ke wilayah Timur Indonesia. Pendekatan ‘Out of Yunan’ dapat dilemahkan setelah ditelusuri berdasarkan pendekatan linguistik dan diperkuat pula oleh pembuktian genetika.

Berdasarkan pendekatan ‘Out of Taiwan’, migrasi leluhur dari Taiwan (Formosa) tiba terlebih dulu di Filipina bagian Utara sekitar 4500 hingga 3000 SM. Diduga migrasi dilakukan untuk memisahkan diri mencari wilayah baru di Selatan. Akibat dari migrasi ini kemudian membentuk budaya baru, termasuk diantaranya pembentukan cabang bahasa yang disebut Proto-Malayo-Polinesia (PMP). Teori migrasi awal bangsa Austronesia dari Formosa disampaikan oleh Daud A. Tanudirjo berdasarkan pandangan pakar linguistik Robert Blust yang menerangkan pola penyebaran bangsa-bangsa Austronesia.

Pada tahap selanjutnya sekitar 3500 hingga 2000 SM terjadi migrasi dari Masyarakat yang semula mendiami Filipina dengan tujuan Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara. Migrasi yang berakhir di Maluku Utara ini kemudian meneruskan migrasinya sekitar tahun 3000 hingga 2000 SM menuju ke Selatan dan Timur. Migrasi di bagian Selatan menuju gugus Nusa Tenggara, sedangkan di bagian Timur menuju pantai Papua bagian Barat. Dari Papua Barat ini kemudian mereka bermigrasi lagi dengan tujuan wilayah Oseania hingga mencapai Kepulauan Bismarck (Melanesia) sekitar 1500 SM.

Pada periode 3000 hingga 2000 SM, migrasi juga dilakukan ke bagian Barat yang dilakukan oleh mereka yang sebelumnya menghuni Kalimantan dan Sulawesi menuju Jawa dan Sumatera. Selanjutnya, hijrah pun diteruskan menuju semenanjung Melayu hingga ke seluruh wilayah di Asia Tenggara. Proses migrasi berulang-ulang dan menghabiskan masa ribuan tahun tidak hanya membentuk keanekaragaman budaya baru, akan tetapi juga pola penuturan (bahasa) baru


Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2808499

Orang Nomor 1 Di DENSUS 88

Tito Karnavian adalah perwira Polri yang jenius, yang berhasil membongkar jaringan teroris pimpinan Noordin Moch Top. Kombes Tito Karnavian naik pangkat menjadi Brigjen dan naik jabatan menjadi Kepala Densus 88. Tito Karnavian menggantikan Brigjen (Pol) Saut Usman Nasution, yang menjabat Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri.

Tito Karnavian kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober, ini mengenyam pendidikan SMA Negeri 2 Palembang. Tito melanjutkan pendidikan Akabri tahun 1987. Tito menyelesaikan pendidikan di University of Exeter di Inggris tahun 1993 dan meraih gelar MA dalam bidang Police Studies, dan menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta tahun 1996 dan meraih S-1 dalam bidang Police Studies.

Tito Karnavian juga menyelesaikan pendidikan di Massey University Auckland di Selandia Baru tahun 1998 dalam bidang Strategic Studies, dan mengikuti pendidikan di Nanyang Technological University, Singapura, tahun 2008 sebagai kandidat PhD dalam bidang Strategic Studies.

Karier Tito dalam kepolisian cepat melesat berkat prestasi yang dicapainya. Tahun 2001, Tito yang memimpin Tim Kobra berhasil menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra (mantan) Presiden Soeharto. Berkat sukses menangkap Tommy, Tito termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa.

Tahun 2004, ketika Densus 88 dibentuk untuk membongkar jaringan terorisme di Indonesia, Tito Karnavian yang saat itu menjabat Ajun Komisaris Besar (AKBP) memimpin tim yang terdiri dari 75 personel. Unit antiteror ini dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya (waktu itu) Irjen Firman Gani.

Tito juga termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat tergabung dalam tim Densus 88 Antiteror, yang melumpuhkan teroris Dr Azahari dan kelompoknya di Batu, Malang, Jawa Timur, 9 November 2005.

Densus 88 juga berhasil menangkap 19 dari 29 warga Poso yang masuk dalam DPO di Kecamatan Poso Kota, 2 Januari 2007. Tito dan sejumlah perwira Polri lainnya juga sukses membongkar konflik Poso dan meringkus orang-orang yang terlibat di balik konflik tersebut.

Terbongkarnya jaringan terorisme di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, termasuk pengepungan teroris di Solo pada 17 September 2009 yang menewaskan empat orang, termasuk satu di antaranya Noordin Moch Top.

Kejeniusan Tito dalam mengendus keberadaan Noordin inilah yang membuat Tito Karnavian mendapat promosi kembali. Tito kini menjadi orang nomor satu dalam Densus 88, detasemen antiteror Mabes Polri. Lima tahun lalu, Tito yang berpangkat AKBP juga memimpin unit kecil antiteror ini, yang kemudian berkembang menjadi detasemen khusus.


Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2816756

Tulisan yang paling banyak dikunjungi