11 November 2009

KASUS ANTASARI HANYALAH REKAYASA

Selasa, 10 November 2009 15:38 WIB

Jakarta, (tvOne)

Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizard menyatakan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, merupakan rekayasa.

"Pada jam 12.00 WIB (pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya), didatangi Direskrim dan Wadireskrim Polda Metro Jaya serta kasat-kasat (Kepala Satuan, red) menyatakan sasaran kita hanya Antasari Azhar," katanya saat menjadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Kombes Pol Williardi Wizar sendiri menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan itu, bersama-sama dengan Sigit Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo dan lima eksekutor lainnya.

Dengan suara bergetar menahan emosi, Wiliardi menyatakan dirinya seusai didatangi Direskrim Polda Metro Jaya lalu dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sigit Haryo Wibisono. "Direskrim menyatakan samakan saja BAP-nya (Wiliardi Wizard) dengan Sigit Haryo Wibisono," katanya.

Kemudian, kata dia, BAP dirinya itu ditayangkan di stasiun televisi swasta hingga dirinya mempertanyakan kepada Direskrim Polda Metro Jaya melalui pesan singkat (SMS) yang memprotes isi BAP tersebut. "Karena saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu kepada Direskrim," katanya.

"Ini perintah atasan," katanya dalam persidangan yang dipimpin hakim Herry Swantoro.


Allahu Akbar

Antasari Azhar ketika mendengar keterangan saksi Wiliardi Wizard itu, badannya lemas yang bersamaan dengan diskors-nya persidangan oleh majelis hakim, sembari menyatakan kalimat "Allahu Akbar".

Antasari Azhar terkulai lemas sembari berlinang air mata di kursi setelah sebelumnya dipapah oleh sejumlah tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang, menyatakan, dirinya kaget dengan keterangan saksi yang dianggap pertama kalinya di sejarah dunia peradilan tanah air. "Pernyataan saksi menyatakan bahwa seorang terdakwa dapat diskenariokan dan sasarannya adalah Antasari Azhar," katanya.

Juniver Girsang menyatakan Antasari Azhar sangat kecewa dan meminta keadilan kepada pemerintah. "Orang tidak bersalah tapi diskenariokan. Ini fenomenal padahal Antasari Azhar sudah banyak melaksanakan tugas," katanya. (Ant)

(tambahan)

JAKARTA, KOMPAS.com — Di dalam persidangan, saksi Williardi Wizard "bernyanyi" kalau rekannya di kepolisian merekayasa penyidikan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang berujung pada penahanan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Nama petinggi Polri pun disebutnya. Pada suatu hari, Williardi berkisah dalam sidang PN Jaksel, Selasa (10/11), ia dijemput di rumahnya pukul 00.30 oleh Brigjen (Pol) Irawan Dahlan.

Kemudian di kantor polisi para penyidik meminta dia membuat berita acara sesuai dengan kehendaknya. "Udah bikin apa saja yang terbaik untuk menjerat Pak Antasari. Dijamin besok pulang. Kami dijamin oleh pimpinan Polri tidak akan ditahan, paling sangsi indisipliner," kata Williardi mengulang perkataan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (waktu itu) Irjen Adiatmoko.

Karena jaminan itu, apalagi langsung dari pimpinan Polri, lanjut Williardi, ia bersedia menandatangani BAP yang sudah dibuat penyidik. Namun, yang terjadi keesokan harinya dalam berita televisi Williardi diplot polisi sebagai salah satu pelaku pembunuhan Nasrudin.

"Janji mana? Tolong diklarifikasi. Kami tidak sejahat itu," kata Williardi dalam pesan singkat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan.

Selanjutnya, penasihat hukum Antasari bertanya, "Siapa pimpinan Anda?" "Pimpinan saya ya Kapolri," kata Williardi.

Setelah protes tersebut, Williardi mengaku ia langsung ditahan. Ia tidak peduli dikatakan penghianat oleh sejawatnya. "Kami memberanikan diri, kami dibilang penghianat, tidak peduli," kata Williardi dalam persidangan.

Williardi bersama Antasari Azhar dan Sigid Haryo Wibisono didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Mereka diancam hukuman mati atas dakwaan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan adat ketimuran..

Tulisan yang paling banyak dikunjungi